Sasaran Penerima PIP
Sasaran Penerima PIP
Sasaran PIP adalah Peserta Didik berusia 6 sampai dengan 21 tahun yang merupakan:
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam;
- Kelainan fisik (peserta didik inklusi), korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah;
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya;
- Peserta didik kelas 6, kelas 9, kelas 12, dan kelas 13; h. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.
0 Response to "Sasaran Penerima PIP"
Post a Comment