-->

PEMERINTAH SECARA RESMI MEMBUKA LOWONGAN P3K UNTUK GURU DAN TENAGA KESEHATAN

Sudah tahukah anda bahwaPemerintah Secara Resmi membuka lowongan P3K untuk Guru dan Tenaga Kesehatan. Berminat? Silahkan simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus guru dan tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah setempat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan H Hartono SH, menyebutkan, jumlah P3K yang diperlukan yakni sebanyak 180 orang, dengan formasi tenaga pendidik sebanyak 130 orang dan tenaga kesehatan 50 orang.

Dijelaskannya, untuk formasi tenaga pendidik terdiri dari guru Matematika, guru IPA, guru Bahasa Inggris, guru bahasa Indonesia dan guru kelas. Sedangkan untuk tenaga kesehatan terdiri dari dokter umum, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, perekam medik, sanitarian, pranata laboratorium, dan nutrisionis."Kualifikasi pendidikan bagi pelamar minimal strata I (S1) dan Diploma III (DIII)," ujar Hartono kepada wartawan, di Kuala Pembuang, kemarin.
Hartono mengatakan, saat ini pendaftaran P3K khusus untuk guru dan tenaga kesehatan tersebut secara resmi telah dibuka. Pendaftaran secara terbuka sudah dimulai pada tanggal 28 Agustus lalu dan akan berakhir 8 September 2017. Ditambahkannya, surat lamaran dapat disampaikan langsung ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Seruyan di Kuala Pembuang.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 11-13 September, dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melakukan registrasi ulang atau pengambilan kartu tanda peserta ujian pada 12-14 September.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi berhak mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) pada 14-18 September, dilanjutkan tes wawancara pada 19-22 September dan pengumuman hasil seleksi pada 25 September 2017. Hartono menyebutkan, persyaratan khusus bagi pelamar P3K adalah berusia 18-35 per Desember 2017. Sedangkan pelamar usia 35-40 tahun terhitung per Desember 2017 wajib memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer sekurang-kurangnya lima tahun. Syarat lainnya, siap ditempatkan di seluruh desa di Kabupaten Seruyan, dan menandatangani kontrak kerja selama lima tahun.

0 Response to "PEMERINTAH SECARA RESMI MEMBUKA LOWONGAN P3K UNTUK GURU DAN TENAGA KESEHATAN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel