-->

Benarkah....... Janji Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dianggap Omong Kosong


Banda Aceh ⇒ Harapan Guru honor dan bakti di Aceh, mendapat gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), pupus sudah. Sebab, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2017, yang ditandatangani oleh DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh, Selasa (26/9/17), itu tidak ada usulan anggaran untuk pembayaran gaji guru dan honor di Aceh, sesuai Upah Minimum Regional (UMR)
Padahal, saat menyerahkan KUA-PPAS pada DPR Aceh, Kamis (14/9/2017) lalu, meskipun tidak menyebut secara pasti, tetapi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sempat berujar, bahwa guru honor dan bakti di Aceh akan mendapatkan gaji sesuai UMR. Bila berdasarkan UMR,maka sekedar untuk diketahui besar UMR di Aceh sebesar Rp 2,5 juta.
Rencana menaikkan gaji sesuai UMR, menjadi kabar gembira bagi guru honor dan bakti di Aceh. Apalagi, ucapan itu keluar dari mulut orang nomor satu di Aceh. “Mestinya, seorang yang telah berjanji, harus ditepati. Apalagi, janji itu keluar dari mulut Pak Irwandi, yang kita harapkan bisa memperbaiki nasib kita. Ternyata omong kosong juga,” kata seorang guru bakti yang mengajar di salah satu MAN di Aceh Besar, Kamis, (28/9/17).
Katanya, dia telah mendapat informasi, jika dalam APBA –P 2017, tidak ada anggaran yang dianggarkan untuk mengaji guru honor dan bakti sesuai UMR. Hanya, seorang guru honor dan bakti di Aceh, mendapatkan Rp. 15 ribu dalam satu jam mengajar.“ Asumsinya 45 jam dalam satu bulan dikali Rp 15 ribu, sekitar Rp 700 ribu, apakah kami bisa mengajar sejumlah itu. Kan ada guru PNS yang bersertifikasi harus mengajar 45 jam, paling kami hanya bisa mengajar 25 jam. Apakah layak segitu kami digaji,” ungkapnya.
Lanjut guru tadi, selama ini dia bersama guru-guru yang lain hanya mendapatkan gaji ala kadarnya dari kepala sekolah. Namun, baru-baru ini, ia telah diminta oleh kepala sekolah tempat ia mengajar , untuk melengkapi berkas yang akan diusulkan pada Dinas Pendidikan Aceh Besar. “Kata kepala sekolah, kami digaji sesuai UMR, tapi kami dapat kabar, tidak jadi digaji sesuai UMR, kecewa saya. Apa juga waktu kampanye, Pak Irwandi ingin memberikan upah yang layak, ini saja sudah diajukan, sudah tidak jadi,” ujarnya kecewa.
Seorang anggota Badan Anggaran  (Banggar) DPR Aceh, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan. Saat pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPR Aceh dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), anggota Banggar DPR Aceh telah menyarankan pada TAPA, agar mengalokasikan anggaran penuh untuk menggaji guru honor dan bakti di Aceh lebih layak. "Walaupun tidak sesuai  UMR, kita alokasikan setengah dari UMR, namun itu sudah layak,” jelasnya.
Lanjut sumber tadi, bahkan usulan itu ditolak mentah-mentah oleh TAPA. Alasanya, Dinas Pendidikan Aceh harus mengadakan komputer untuk ujian akhir bebazis komputer bagi siswa-siswi SMK sederajat. “Karena ada beberapa program yang ditolak, maka ada anggaran sekitar Rp. 26 miliar lebih, kami pikir kita alokasikan saja untuk gaji guru tadi, tapi itu ditolak dengan berbagai alasan,” ungkap sumber tadi.
Begitupun, media ini telah mencoba menanyakan langsung pada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Azhari Hasan, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), beberapa waktu lalu di Gedung DPR Aceh. Beliau enggan menjawab, dan memilih meninggalkan para wartawan. "Nanti, selesai shalat ya," katanya waktu itu. Namun, tiba-tiba dia meninggal wartawan yang telah menunggunya usai shalat.

0 Response to "Benarkah....... Janji Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dianggap Omong Kosong"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel