HAL YANG MENGHARUSKAN MANDI PADA PEREMPUAN
HAID
Haidh atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah darah yang
keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena
disebabkan oleh suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana
keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah
kepada seorang wanita. Sifat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental,
keluar dalam jangka waktu tertentu, bersifat panas, dan memiliki bau yang khas
atau tidak sedap.
Haid adalah sesuatu yang normal terjadi pada seorang wanita, dan pada
setiap wanita kebiasaannya pun berbeda-beda. Ada yang ketika keluar haid ini
disertai dengan rasa sakit pada bagian pinggul, namun ada yang tidak merasakan
sakit. Ada yang lama haidnya 3 hari, ada pula yang lebih dari 10 hari. Ada yang
ketika keluar didahului dengan lendir kuning kecoklatan, ada pula yang langsung
berupa darah merah yang kental. Dan pada setiap kondisi inilah yang harus
dikenali oleh setiap wanita, karena dengan mengenali masa dan karakteristik
darah haid inilah akar dimana seorang wanita dapat membedakannya dengan
darah-darah lain yang keluar kemudian.
NIFAS
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah seorang
wanita melahirkan. Darah ini tentu saja paling mudah untuk dikenali, karena
penyebabnya sudah pasti, yaitu karena adanya proses persalinan. Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa darah nifas itu
adalah darah yang keluar karena persalinan, baik itu bersamaan dengan proses
persalinan ataupun sebelum dan sesudah persalinan tersebut yang umumnya
disertai rasa sakit. Pendapat ini senada dengan pendapat Imam Ibnu Taimiyah
yang mengemukakan bahwa darah yang keluar dengan rasa sakit dan disertai oleh
proses persalinan adalah darah nifas, sedangkan bila tidak ada proses
persalinan, maka itu bukan nifas.
ISTIHADHAH
Istihadhah adalah darah yang keluar di luar kebiasaan, yaitu tidak
pada masa haid dan bukan pula karena melahirkan, dan umumnya darah ini keluar
ketika sakit, sehingga sering disebut sebagai darah penyakit. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa
istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita yang bukan pada
waktunya dan keluarnya dari urat.
Sifat darah istihadhah ini umumnya berwarna merah segar seperti darah
pada umumnya, encer, dan tidak berbau. Darah ini tidak diketahui batasannya,
dan ia hanya akan berhenti setelah keadaan normal atau darahnya mengering.
WILADAH ADALAH
Wiladah ialah darah yang keluar mengiringi bayi dari
kandungan ibunya. Mandi wiladah ialah mandi kerana bersalin dan ia wajib kepada
setiap wanita yang bersalin. Dan diwajibkan juga mandi hadas sekali lagi
setelah kering darah nifas.
0 Response to "HAL YANG MENGHARUSKAN MANDI PADA PEREMPUAN"
Post a Comment