Assalamualaikum
Warrahmatullahi
Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Asman
Abnur menyebutkan
tenaga honorer tetap
harus mengikuti tes
Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS).
"Untuk tenaga honorer harus ikut tes terlebih dahulu, karena tidak ada lagi
kebijakan menerima PNS tanpa melalui tes, kalau saya terima PNS tanpa tes
saya akan melanggar undang-undang," katanya diwawancarai usai memberikan
orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang (UNP), Ahad (17/9)
Ia menambahkan saat ini pihaknya mencoba mengikuti aturan dalam penerimaan
CPNS, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri,
dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
Berdasarkan undang-undang ASN, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak ada tenaga honor.
Asman juga menegaskan pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat tenaga
honorer. "Yang ada nanti hanya P3K, itupun juga harus mengikuti tes terlebih
dahulu," kata Asman menegaskan.
Saat ditanyai tentang masa kerja yang sudah dilewati tenaga honorer hingga saat
ini, Asman enggan menanggapi secara rinci. "Kita tidak bicara itu, kita bicara ke
depan. Kita harapkan dengan adanya rekrutmen baru para honorer bisa ikut
kompetisi di situ, harusnya pengalamannya (honorer) lebih banyak," ujar Asman.
Menyoal pembukaan penerimaan CPNS 2017, ia menyebutkan dibuka di 61
kementerian dan lembaga dengan kuota mencapai 17 ribu orang. Pembukaan itu
dilakukan untuk memperbaiki kesenjangan yang ada saat ini. Mengingat ada 100
ribu pegawai yang pensiun dalam setahun.
"Setelah proses di kementerian dan lembaga saat ini selesai, kami akan mengkaji
untuk pemerintah daerah," kata Asman. Dalam CPNS 2017 pemerintah juga
memberikan 10 persen formasi bagi lulusan dengan gelar cum laude (sangat
terpuji)
0 Response to "MENPAN-RB : HONORER HARUS IKUT TES CPNS"
Post a Comment